Cegah Konflik Akibat Postingan di Sosmed, Ditreskrimsus Polda Maluku Intens Patroli Cyber
Ambon, indonesiatimur.co – Untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang berawal dari postingan di media sosial, Kanit I Subdit Indagsi Reskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter F. Matahelemual katakan bahwa Ditreskrimsus Polda Maluku memiliki Subdit cyber yang rutin atau intens melakukan patroli cyber. Selain itu, mereka juga sering berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan takedown terhadap akun-akun media sosial yang postingannya berpotensi memicu konflik.
“Pentingnya patroli cyber karena postingan di sosmed tidak hanya menjadi penyebab konflik antar pribadi, tetapi juga bisa menyebabkan konflik antar kampung,”jelas AKP Pieter saat hadir dalam Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, bertempat di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (06/08/2025).
Pada kesempatan itu, AKP Pieter juga menyampaikan saran dan meminta dukungan dari Kemenko Polkam dan Kemendagri, agar memperhatikan karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan, namun hingga saat ini tidak mendapat hak sebagai Provinsi Kepulauan Maluku, namun tetap sebagai Provinsi Maluku.
“Melihat luas wilayah Maluku, itu 92% laut. Tapi sampai dengan saat ini, Maluku itu hanya menjadi Provinsi Maluku, bukan Provinsi Kepulauan Maluku. Bolehkah provinsi ini menjadi Provinsi Kepulauan Maluku?,”tanyanya.
Alasan dia mengatakan demikian, karena menurutnya dengan luas laut yang begitu besar ketika menjadi provinsi kepulauan, maka ada penambahan anggaran untuk Maluku. Dari penambahan anggaran itu, nantinya bisa digunakan, difungsikan dan dioptimalkan untuk transportasi laut.
“Kenapa saya katakan hal tersebut? Kami juga pasti membutuhkan maritime policing . Sebab pulau-pulau terluar, pulau-pulau terdepan itu masih kosong dan membutuhkan kehadiran kami, anggota kepolisian. Ketika konflik terjadi di pulau-pulau terluar tersebut, berapa hari baru sampai di pulau itu. Korban sudah berjatuhan. Tetapi kalau dengan provinsi kepulauan, pasti ada sarana dan prasarana yang diberikan. Sehingga ketika terjadi konflik di pulau-pulau, kami bisa menangani dengan cepat,”tutupnya. (it-02)
